Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bocah berinisial DA (8) kelas 2 SD, warga Sei Andai Banjarmasin Utara, korban penganiayaan oleh ibu angkatnya berinisial SH (30), dari hasil pemeriksaan mengalami phobia air panas atau ketakutan yang berlebihan terhadap air panas.
"DA mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya dan ia juga mengalami phobia (ketakutan) terhadap air panas yang mengakibat luka bakar di sekujur tubuhnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, traumatik yang dialami DA tidak mudah untuk dihilangkan dan perlu waktu lama untuk menghilangkan trauma yang dirasakan oleh anak yang dianiaya selama dua tahun itu.
"Semoga anak itu tumbuh dengan sehat dan kelak menjadi orang yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara nantinya," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.
Arief yang juga manta Kapolsek Jorong itu juga mengatakan, saat ini anak tersebut dirawat oleh pamannya dan dia juga sering main ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
"Anak tersebut tetap dalam pengawasan kami dan sewaktu-waktu anak tersebut kami lakukan pengecekan," tuturnya mantan macan satu Sat Reskrim Polres Tanah Laut itu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan, pelaku adalah ibu angkat korban yang saat ini telah diperiksa kondisi kejiwaannya dan dinyatakan sehat.
Pelaku dalam kondisi manusia normal pada umumnya, dan tidak mengalami adanya gangguan kejiwaan, sehingga pemeriksaan dilakukan secara prosedural.
"Ibu angkat korban sebagai pelaku penganiaya dan saat ini sudah dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.