Kandangan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Hulu Sungai Selatan (HSS) Hj. Rusnawati Hermansyah membuka penyuluhan hukum yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah HSS.
Kegiatan mengangkat tema tentang "Membangun Ketahanan dan Kesadaran Hukum Keluarga melalui Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak", di pendopo kabupaten setempat.
"Penyuluhan merupakan langkah penting untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi," kata Rusnawati, di Kandangan, Senin.
Baca juga: TP PKK HSS gelar pembinaan untuk PKK Kecamatan Simpur
Rusnawati mengajak agar bersama-sama berkomitmen dan bersinergi, dalam membangun kesadaran hukum keluarga demi masa depan yang lebih baik.
Tak lupa, dirinya mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kader PKK.
"Perlindungan hukum bagi perempuan dan anak adalah salah satu prinsip dasar dalam menciptakan keluarga sehat dan bahagia, sehingga melalui penyuluhan kita dapat memberikan pemahaman tentang hak-hak, serta tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Baca juga: 400 peserta ikuti jambore kader posyandu HSS 2023
Adapun kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap hukum keluarga, dengan fokus pada perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum yang lebih baik bagi keluarga, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan penuh kesadaran hukum.
Selain Pj Ketua TP. PKK Kab. HSS, acara juga dihadiri Hj. Yulia Qamariayanti selaku narasumber, Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, serta diikuti oleh Pengurus TP PKK HSS, pengurus TP PKK Kecamatan dan desa se-Kabupaten HSS.