Barito Putera unggul lebih dahulu lewat Renan Alves, namun Rans Nusantara FC kemudian menyamakan kedudukan melalui gol Kenshiro Daniels, demikian catatan Liga Indonesia.
Hasil imbang ini membuat Rans turun ke posisi 14 klasemen sementara Liga 1 dengan 35 poin dari 31 laga, sementara itu Barito Putera berada di peringkat sembilan dengan 42 poin.
Secara statistik Rans mendominasi jalannya pertandingan dengan mencatatkan 66 persen penguasaan bola serta melepaskan total 21 tendangan.
Tetapi Barito lebih dulu unggul pada menit 11 setelah umpan tendangan bebas Mike Ott dapat dikonversikan menjadi gol oleh sundulan Renan Alves sehingga skor berubah menjadi 1-0.
Sembilan menit berselang Marcko Merauje mampu mengirimkan umpan silang ke kotak penalti Barito yang dapat disundul oleh Kenshiro Daniels sehingg Rans mampu menyamakan kedudukan 1-1.
Pada sisa waktu babak pertama kedua kerap mengandalkan umpan-umpan silang, namun hingga turun minum skor 1-1 tetap bertahan.
Baca juga: RD yakin pemain Barito Putera tetap profesional selama masa libur
Memasuki babak kedua Rans mendapatkan peluang terlebih dahulu lewat tendangan Kenshiro, namun dapat dihalau kiper Barito Halid.
Selanjutnya giliran Barito yang memiliki peluang lewat tendangan Rizky Pora, akan tetapi bola dapat ditepis kiper Rans Hilmansyah.
Hilmansyah kembali melakukan penyelamatan setelah mampu menepis tendangan bebas keras yang dilepaskan oleh Renan Alves.
Menjelang berakhirnya pertandingan, Rans memiliki peluang emas lewat tendangan Adi Irfan, namun bola dapat disapu oleh bek Charli De Murga, sehingga skor 1-1 bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.
Selanjutnya pada pekan ke-32 Liga 1 Indonesia, Rans Nusantara FC dijadwalkan menghadapi PSIS Semarang, Senin (22/4), sedangkan Barito Putera menjamu Persija Jakarta, sehari sebelumnya.
Baca juga: Liga 1 - Persija kalahkan Persis 1-0, sama-sama dengan 10 pemain
Baca juga: Liga 1 - Madura United hentikan catatan tak terkalahkan Borneo FC
Baca juga: Liga 1 - PSM Makassar kalahkan PSIS Semarang 3-1
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Hernawan Wahyudono