Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui APBD 2016 mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk pembersihan ranjau sisa perang dunia II, dan juga pemasangan 108 tiang jembatan yang menghubungkan dengan daratan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kabid Bina Marga Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotabaru Hasbianta, di Kotabaru, Rabu, mengatakan setelah sekitar 1.400 meter persegi luas lokasi rencana dibersihkan dari ranjau, perusahaan pemenang lelang kini siap untuk memasang tiang-tiang jembatan.
"Kelompok tiang yang akan dipasang sebanyak 12 titik, dan masing-masing titik kelompok berisi sembilan tiang yang tingginya diperkirakan sekitar 20 meter dari permukaan air laut pasang," ujarnya.
Dikatakan, perusahaan pemenang lelang dari Badan Usaha Milik Negara bidang kontruksi, yakni PT Istaka Karya menenangkan lelang dengan nilai kontrak sekitar Rp47 miliar turun dari dana yang disiapkan pemerintah sebesar Rp50 miliar.
Beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh perusahaan "plat merah" tersebut di antaranya, membangun abutment atau bagian dari bawah bangunan jembatan, 12 titik tiang mulai dari abutment hingga 300 meter ke laut.
Hasbi menjelaskan, Pemkab Kotabaru kali ini hanya membangun bagian jembatan di wilayah Kotabaru, sedangkan Pemkab Tanah Bumbu juga akan melakukan hal yang sama di bagian wilayahnya.
Sementara itu, pembersihan ranjau oleh Pemkab Kotabaru yang dikerjasamakan dengan pihak TNI Angkatan Laut, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Surabaya, telah meledakkan empat ranjau sisa perang Dunia II di jalur rencana jembatan yang menghubungkan Pulaulaut-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Jalur jembatan yang dibersihkan sepanjang 1 km dengan luas 400 meter, sehingga bebas dari ranjau dan aman untuk dilaksanakan pemancangan tiang jembatan.
Dikatakan, saat melakukan survei di laut rencana lokasi jembatan berhasil mendeteksi sembilan logam. Empat di antaranya dipastikan berupa ranjau dan lima titik masih perlu penelitian lebih lanjut, karena diduga bangkai kapal atau yang lainnya.
Perlu penyelaman ke lima titik apakah benar itu bangkai kapal, apabila benar diputuskan untuk tidak perlu diledakan.
Apabila benar bangkai kapal, dimungkinkan dalam bangkai tersebut terdapat benda-benda berharga, sehingga tidak perlu diledakan karena akan rusak bahkan hancur