Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan H Sayed Jafar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan alat berat untuk mengatur tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sungup Kecamatan Pulau Laut.
"TPA perlu dikelola dengan baik sehingga rapi dan tidak berserakan dan ditata dengan maksimal," kata Sayed Jafar di Kotabaru, Jumat.
Baca juga: PT. Golden Hope Nusantara Bangun TPA
Sayed mengatakan TPA Sungup masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun mendatang di Kotabaru.
Sebagai langkah awal, Sayed menuturkan agar sampah yang menumpuk diangkut hingga ke ujung batas tanah yang akan dijadikan galian.
"Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agar mudah pengelolaan," ujarnya.
Bupati Kotabaru menginginkan tanah galian dibuat jalan sekaligus sebagai jalan keliling untuk mempermudah akses pembuangan sampah lanjutan.
Baca juga: Kotabaru Bangun TPA Senilai Rp8 Miliar
Selain tempat pengelolaan sampah, Sayed juga meminta agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju pembuangan sampah dipercantik dan ditata serapi mungkin agar menambah nilai estetika.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maulidiansyah mengungkapkan luas lokasi TPA Sungup mencapai 20 hektare.
Pemkab Kotabaru berencana menggali TPU Sungup guna menata dan mendesain lokasi pembuangan agar mampu menampung secara maksimal.
Penggalian tanah di TPA Sungup untuk menimbun dan memuat sampah dengan ukuran 100 meter x 120 meter sebagai langkah pengelolaan pembuangan sampah lanjutan.
Baca juga: Bupati Kotabaru pantau pembersihan sampah di sungai
Bupati Kotabaru instruksikan DLH maksimalkan TPA
Jumat, 8 Maret 2024 8:57 WIB