Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) terus berupaya membangun kesadaran merek dan merek kolektif untuk memajukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya merek kolektif ini perlu dalam memajukan UMKM sekaligus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual," kata Kepala Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Senin.
Saat membuka diseminasi dan promosi merek kolektif tahun 2024 Calamus Ballroom Rattan-Inn Hotel Banjarmasin, Faisol mengatakan kegiatan itu merupakan upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan kekayaan intelektual, khususnya dalam hal merek sebagai kontribusi penting dalam pemajuan kekayaan intelektual.
Dia menyoroti peran penting kekayaan intelektual dalam menggerakkan roda ekonomi suatu negara.
Oleh karena itu, menurutnya harus terus diperkuat kerja sama, sinergi, dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam meningkatkan perkembangan kekayaan intelektual.
Dengan kerja sama dan kolaborasi antar instansi, diharapkan potensi serta daya saing UMKM dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi regional.
Diketahui merek kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.
Suatu merek termasuk merek kolektif memberikan pelindungan terhadap objek kekayaan intelektual yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai suatu barang atau jasa yang ditawarkan.
Kemenkumham Kalsel bangun kesadaran merek kolektif untuk majukan UMKM
Senin, 26 Februari 2024 20:16 WIB
Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya merek kolektif ini perlu dalam memajukan UMKM,