Polres Banjarbaru kunjungi anggota KPPS sakit dan kena musibah
Sabtu, 24 Februari 2024 13:40 WIB
Kepala Satuan Intelkam Polres Banjarbaru Iptu Didik Sulistiyanto (kemeja putih) menyerahkan bingkisan kepada anggota KPPS 35 Kelurahan Syamsudin Noor Devi Susilawati yang menjalani perawatan di rumah sakit, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/2/2024). (ANTARA/HO-Satuan Intelkam Polres Banjarbaru)
Banjarbaru (ANTARA) - Jajaran Satuan Intelkam Kepolisian Resor Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menderita sakit dan terkena musibah.
Personel Polres Banjarbaru tersebut menjenguk dua anggota KPPS yang menjalani rawat jalan di rumah dan rawat inap di rumah sakit wilayah setempat.
"Kami bersama sejumlah personel mengunjungi rumah Ketua KPPS 34 Abdul Rahim dan anggota KPPS 35 Devi Susilawati," ujar Kepala Satuan Intelkam Polres Banjarbaru Iptu Didik Sulistiyanto di Banjarbaru, Sabtu.
Didik menuturkan Ketua KPPS 34 Kelurahan Sungai Besar Rahim mengalami patah tulang tangan kanan saat menyiapkan TPS sehari sebelum pemungutan suara namun tetap bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Sementara, Anggota KPPS Devi Susilawati menderita sakit setelah menjalankan tugas di TPS 35 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
"Keduanya kami kunjungi bersama Komisioner KPU Hereyanto sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian atas musibah yang dialami petugas KPPS," ungkap Didik.
Mengatasnamakan pimpinan Polri, Didik menyampaikan terima kasih terhadap kinerja dan dedikasi kedua KPPS yang turut menyukseskan penyelenggaraan pemilu, serta mendoakan agar segera pulih.
"Kami juga berterima kasih kepada seluruh KPPS maupun masyarakat Banjarbaru yang telah mendukung sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman, tenang dan kondusif," katanya.
Diketahui, penyelenggaraan pemilu berjalan tanpa kendala di Banjarbaru dilaksanakan pada 898 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar se-Kota Banjarbaru.