Banjarmasin (ANTARA) -
Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Muhammadiyah di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan menyerukan Pemilu Damai 2024.
Seruan ini disampaikan langsung Krekater Ketua Pengurus Wilayah NU Kalsel Dr H Muhammad Tambrin dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel Prof H Ridhahani Fidzi pada konferensi pers Pemilu Damai di kantor PW Muhammadiyah di Banjarmasin, Senin.
Diawali pernyataan Ketua PWNU Kalsel Dr H Muhammad Tambrin didampingi jajarannya menyampaikan bahwa Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 merupakan pesta demokrasi yang memperlihatkan keberagaman suara rakyat Indonesia.
Diharapkan dalam proses kegiatan akbar lima tahun sekali ini semua ikut berpartisipasi semaksimal mungkin dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani.
"PWNU Kalsel menghimbau pada saat proses yang berlangsung itu mari kita bersama-sama menjaga kedamaian, ketenangan dan keamanan," ujar Tambrin.
Sebagaimana slogan provinsi ini "Kalsel Babussalam" untuk menjadi daerah yang damai, aman dan harmonis, sehingga dapat mewujudkan Pemilu untuk meningkatkan semangat persatuan, keberagaman di negeri ini.
"Pemilu damai, bangsa berkah, Kalsel Babussalam," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PW Muhammadiyah Kalsel Prof H Ridhahani Fidzi juga didampingi jajarannya menyampaikan jelang Pemilu 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden juga anggota legislatif dari kabupaten /kota, provinsi dan pusat tersebut ada tiga hal yang dihimbau.
Pertama, ungkap dia, sama halnya yang disampaikan PWNU Kalsel untuk menghimbau warga Muhammadiyah untuk menggunakan hak konstitusi sebagai warga negara pada Pemilu ini.
"Tentang kemana pilihan terserah, kita dua organisasi menyatakan independen," paparnya.
Yang kedua, ungkap Ridhahani, menindaklanjuti hasil pertemuan pimpinan Muhammadiyah dan NU pusat antara lain meminta Pemilu ini adalah Pemilu yang bermoral, politik yang berkeadaban dan menghindari politik uang.
"Jangan sampai lagi Pemilu kali ini membuat perpecahan," ucapnya.
Sedangkan yang ketiga, kata Ridhahani, kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu hendaknya bekerja secara profesional dan proporsional yang tentunya menjaga integritas hingga hasilnya betul-betul diakui masyarakat.
"Ini bisa menjadi Pemilu yang Jurdil dan Luber," katanya.