"Program yang kita jalankan dalam mengatasi anak stunting selama tahun 2023 memberikan hasil seperti apa yang diharapkan, dan kedepannya kita akan lebih fokus lagi menangani sisa 522 kasus tersebut," kata sekda, dalam keterangan, di Kandangan, Jum'at.
Dijelaskan sekda, penurunan kasus ini tentunya patut disyukuri, dan hasil kerja keras yang dilakukan dalam mengatasi stunting di daerah telah membuahkan hasil yang cukup baik.
Baca juga: Pemkab HSS Kalsel upayakan prevalensi stunting 14 persen pada 2024
Dan untuk sisa kasus stunting, dirinya yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) beserta jajaran tim akan langsung melakukan intervensi, kerja kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (opd) terkait.
Pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi aksi konvergensi stunting di Tahun 2024, dan dalam rapat dibahas tindak lanjut kepada kasus 522 orang, termasuk upaya intervensi dari opd.
"Jadi kita telah rumuskan apa saja nantinya yang harus kita lakukan, agar kasus stunting di Kabupaten HSS bisa di tuntaskan,” terangnya.
Adapun data perkembangan kasus stunting di HSS, tahun 2020 dengan 879 kasus, tahun 2021 dengan 829 kasus, tahun 2022 dengan 659 kasus, terakhir hingga Desember 2023 menyisakan 522 kasus.
Pemkab HSS beserta opd serta stakeholder terkait melaksanakan beragam program penanganan stunting, seperti dengan intervensi melalui program Bapak Asuh Anak Stunting.
Selain program bapak asuh anak stunting melibatkan kemitraan dan lintas sektor, di HSS juga ada beberapa program yang lainnya yang dilaksanakan dalam upaya menurunkan angka stunting.
Baca juga: Dinkes HSS berikan PMT bagi balita dan ibu hamil percepat turunkan stunting
Seperti pelatihan konseling Pelatihan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), pelatihan konseling antar pribadi, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam optimalisasi dana desa untuk intervensi stunting.
Pembinaan KPM 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pemantauan pertumbuhan perkembangan bayi balita, pemeriksaan kesehatan anak usia sekolah dan remaja, pertemuan koordinasi lintas program dan lainnya.
Dan dari tahun 2022 hingga sekang pemkab setempat juga telah melakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), meliputi balita gizi kurang atau gizi buruk dan ibu hamil.