Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan memproses pengunduran diri Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman sebahai Ketua DPRD tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) Sarifani Sabarhan mengemukakan itu dalam perbincangan dengan wartawan di Banjarmasin, Sabtu.
"Kami sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Noormiliyani AS SH yang juga kader Partai Golkar yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kalsel, dan selanjutnya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pengunduran "Srikandi" Partai Golkar tersebut sebagai Ketua DPRD provinsi tersebut, karena mencalon Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel pada pemilihan kepala daerah atau pilkada setempat yang dijadwalkan Februari 2017, lanjut Sarifani yang berprofesi sebagai pengancara itu.
Sebelumnya media memberitakan, bahwa Noormiliyani - istri H Hasanuddin Murad SH (kini Bupati Batola periode kedua) mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kalsel sehubungan pencalonan dirinya untuk menjadi Bupati Batola 2017 - 2022.
Ketika dikonfirmasi wartawan, putri almarhum H Aberani Sulaiman, mantan gubernur provinsi tersebut membenar dirinya sudah mengajukan pemohonan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2019.
"Ya, saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai ketua dewan. Karena surat pengunduran diri tersebut salah satu syarat mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Batola, ucapnya.
Ia mengatakan, salah satu syarat pendaftaran calon bupati (cabup) pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batola 21-23 September lalu adalah pengunduran dari jabatan tersebut.
"Jadi sebelum waktu pendaftaran cabup itu, saya mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kalsel," tegasnya.
Namun, lanjutnya, secara yuridis dirinya masih tetap sebagai ketua lembaga legislatif provinsi tersebut hingga resmi sebagai cabup Batola berdasarkan surat keputusan (SK) KPUD setempat yang pengumunannya dijadwalkan 24 Oktober 2016.
"Jadi secara yuridis saya masih tetap sebagai Ketua DPRD Kalsel hingga pengumuman KPUD Batola. Hanya saja mungkin saya tidak bisa lagi banyak aktif karena mengahadapi pemilihan kepala daerah atau pilkada yang dijadwalkan Februari 2017," ujarnya.
"Tapi Insya Allah ketidakaktifan saya tidak akan mengganggu kegiatan DPRD Kalsel. Karena masih ada pimpinan dewan lain yang sistem kerjanya kolektif," lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.
Dengan pengunduran diri Noormiliyani dari DPRD Kalsel, otomatis Partai Golkar juga akan mempersiapkan kadernya untuk mengisi posisi yang ditinggalkan baik sebagai ketua dewan maupun pengganti antarwaktu (PAW) pada kelembagaan tersebut.
Untuk PAW, hampir dipastikan yang akan mengisi berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama Kalsel III/Kabupaten Batola yaitu Dr H.Karli Hanafi SH.MHum, kerena mendapatkan suara terbanyak ketiga sesudah Noormiliyani dan Drs Hasan Mahlan.
Sedangkan untuk mengisi posisi sebagai Ketua DPRD Kalsel merupakan kebijakan dari Partai berlambang pohon beringin itu menentukan siapa yang layak, tentu saja yang memenuhi beberapa persyaratan maupun kriteria yang ditentukan Partai Golkar.
Golkar Proses Pengunduran Noormiliyani Sebagai Ketua DPRD
Senin, 3 Oktober 2016 5:56 WIB