Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menggencarkan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu.
"Dengan terus menggencarkan UU 7/2023 kita harapkan Pemilu Tahun 2024 betul-betul sukses.," ujar Suripno saat sosialisasi program pembentukan peraturan daerah (Propem Perda), Raperda, Perda dan Peraturan perundangan atau Sosper di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, salah satu kunci sukses Pemilu yaitu bagaimana peran saksi dalam perhitungan suara atau di tempat pemungutan suara (TPS).
"Oleh karenanya pada kesempatan Sosper kali ini mengambil tema 'Fungsi Saksi Dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Pemilu 2024," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang.
"Namun pada Sosper kali ini fokus menerangkan mengenai saksi dan sekaligus melakukan bimbingan teknis (Bintek) kepada para calon saksi pada Pemilu 2024," demikian Suripno.
Ia juga menekankan peran saksi sangat penting dalam Pemilu
"Ibaratkan dalam suatu pernikahan tanpa ada saksi dan keabsahannya tidak dibenarkan saksi, maka perkawinan itu tidak sah. Sama halnya dengan Pemilu," tegas Sugiarto.
Oleh sebab itu, saksi mempunyai peranan penting dalam Pemilu 2024 yang tidak lagi pemilihan anggota legislatif (Pileg) serta pemilihan Presiden (Pilpres).
"Peran penting saksi tersebut bukan saja buat kebutuhan kontestan Pemilu, tapi semua unsur penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Makhluk Konstitusi (MK) manakala ada gugatan," tutur Sugiarto.
Sementara anggota DPRD Kota Banjarmasin H Dedy Shopian berharap, dengan pelatihan atau Bintek dapat meminimalkan kesalahan dalam perhitungan/pelaporan perolehan suara.
Wakil rakyat "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin bergelar sarjana ekonomi itu juga berharap pelaksanaan Pemilu 2024 aman, lancar serta jujur dan adil (Jurdil).
Mengenai pilihan, Dedy menyatakan, hal itu sesuai aspirasi masing-masing, karena rakyat sudah mengetahui seperti Calon Presiden (Capres) yang mengikuti debat beberapa waktu lalu dengan penyelenggara KPU.
"Kita berharap Presiden dan Wakil Presiden, wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2024 betul-betul amanah, serta membawa bangsa dan negara Indonesia ke arah yang lebih baik," demikian Dedy.
Peserta Sosper tersebut para calon saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kota Seribu Sungai Banjarmasin seluruhnya mencapai 300 orang.