Kandangan, (AntaranewsKalsel) - Warga Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, siap menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan di kawasan tersebut baik dari penebangan liar maupun investor yang secara membabi buta masuk untuk mengeruk sumber daya alam di daerah tersebut.
Sekretaris Kedamangan Dayak Loksado Dana Lumur, di Kandangan Senin mengatakan, Pegunungan Meratus selama ini telah menjadi rumah bagi suku Dayak Loksado, di mana pada umumnya mereka berdiam dalam kelompok-kelompok kecil yang disebut balai.
Sehingga wajar, bila warga Loksado sangat menghormati dan menghargai tempat mereka tumbuh dan berkembang, bersama dengan kearifan lokal yang hingga kini tetap terjaga.
"Kami sangat mendukung dibentuknya Raperda untuk melindungi hak-hak kami, semoga SKPD terkait mendukung pembuatan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat loksado ini ," harapnya.
Ia juga meminta, dalam draf agar memasukkan tentang hutan keramat, pembakaran lahan untuk berladang, karena menurut mereka membuka ladang merupakan salah satu kegiatan ritual bagi suku dayak meratus.
"Kami takut tidak bisa berladang lagi karena ada aturan yang melarang membakar lahan," ujarnya.
Ketua Badan Legeslasi DPRD HSS Rahmad Iriadi menjelaskan, masyarakat Dayak Loksado telah secara turun temurun mendiami wilayah kawasan Pegunungan Meratus dan ikut berperan menjaga kelestarian hutannya.
Namun, tambah dia, keberadaan mereka lebih sering diabaikan, dan dimarginalkan secara politik. Karena itu, perlu ada pengaturan secara konstitusional, sehingga memberikan perhatian, yang bisa melindungi hak-hak masyarakat adat, melalui Peraturan Daerah (Perda).
Dikatakan dia, tanpa ada yang lebih khusus yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dayak, maka nanti akan berpotensi konflik.
"Kami berharap, melalui kerangka hukum yang lebih khusus, dapat mengakomodir hak-hak masyarakat adat Dayak Loksado," ujarnya.
Saat ini, berbagai program pembangunan Pemkab HSS mulai fokus dilakukan di daerah terpencil, baik di Loksado maupun Daha, terutama untuk program pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesejahteraan.
Program tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan tingkat kematian ibu dan bayi, pernikahan dini, serta angka putus sekolah yang cukup tinggi di daerah tersebut.
Warga Loksado Jaga Kelestarian Kawasan Hutan
Selasa, 27 September 2016 5:51 WIB
Kami sangat mendukung dibentuknya Raperda untuk melindungi hak-hak kami, semoga SKPD terkait mendukung pembuatan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat loksado ini ,