Amuntai (ANTARA) - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan merealisasikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 18 Desember 2023 mencapai lebih dari Rp26 miliar.
Kepala UPPD Amuntai Rosda di HSU, Rabu, mengatakan target pendapatan pajak kendaraan bermotor pada akhir tahun ini telah mencapai target dari yang ditentukan sekitar Rp26,5 miliar.
Baca juga: Pemkab HSU dan DPRD setujui Raperda pajak dan retribusi daerah
“Alhamdulillah hingga 18 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor UPPD Amuntai telah mencapai Rp26 miliar lebih,” ujar Rosda.
Menurut Rosda, target ini tercapai tidak lepas dari kerja keras UPPD Amuntai, kerja sama dengan pemerintah daerah dan kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Rosda mengatakan jumlah ini sekitar 101,47 persen dari total target PKB Rp26,5 miliar lebih pada 2023.
Rosda menyebutkan, untuk realisasi penerimaan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 100,5 persen atau Rp13,7 miliar lebih.
Ia menyampaikan pencapaian ini tidak lepas dari dukungan dan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB sudah sangat baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca juga: Pj Bupati HSU ingatkan para ASN taat bayar pajak
Selain itu juga termasuk rekan staf UPPD Amuntai dan pihak Regident (Registrasi dan Identifikasi) Kendaraan Bermotor dari Satlantas Polres HSU yang memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, karena sangat aktif melaksanakan pembayaran PKB kendaraan dinas daerah,” tuturnya.
Terakhir Rosda berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan UPPD Amuntai dan masyarakat HSU dalam hal ini pemilik kendaraan bermotor bisa terus terjalin dengan baik.
Diketahui, pencapaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 tercapai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp28,1 miliar (101.33 persen) dari target Rp27,8 miliar.
Baca juga: KP2KP Amuntai gencarkan sosialisasi pajak