Kepala KP2KP Amuntai, Ruslan di Amuntai Selasa mengatakan, kendala yang dihadapi KP2KP Amuntai dalam meningkatkan penerimaan pajak terkendala masih rendahnya kesadaran para wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran kewajiban.
Berdasarkan sumber data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, target penerimaan pajak di KP2KP Amuntai untuk 2018 sebesar Rp.212,3 Miliar, hingga Juli baru terealisasi sebesar Rp63,2 Miliar atau sepertiga dari target.
Target dan realisasi penerimaan pajak di KP2KP Amuntai masih dibawah target dan realisasi Kabupaten Tabalong dan Balangan.
Ruslan mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat membayar dan melaporkan pajak ini hampir merata disemua jenis pajak.
Sosialisasi dilaksanakan melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di kecamatan, lembaga, sekolah atau mengundang datang ke kantor KP2KP mengikuti kegiatan sosialisasi.
"Kebijakan pemerintah pusat menurunkan nilai pajak UMKM guna mendorong pertumbuhan UMKM, di satu sisi penerimaan pajak berpotensi turun, namun disisi lain kita berharap pelaku UMKM yang selama ini belum aktif membayar pajak bisa mulai bisa aktif membayar pajak," terangnya.
Dikatakannya, sosialisasi perpajakan oleh KP2KP Amuntai dilaksanakan sesuai siklus perkembangan di masyarakat. Misal sosialisasi SPT tahunan dilaksanakan menjelang akhir tahun, demikian pula sosialisasi perpajakan bagi aparat desa dilaksanakan jelang pencairan dana desa.
