Amuntai (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan memaksimalkan fungsi trotoar di kawasan perkotaan Amuntai untuk jadi pertimbangan penilaian Adipura.
Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga di Amuntai, Rabu, mengatakan perbaikan trotoar ini merupakan upaya pengembalian fungsi jalan untuk pejalan kaki yang sebelumnya trotoar ini terdapat pohon yang tumbuh dan membesar, hingga menutup trotoar.
Baca juga: DPRD Banjarmasin soroti trotoar terhalang pot dan pohon
“Trotoar ini termasuk salah satu poin saran perkotaan yang menjadi penilaian Adipura, sehingga perlu kita benahi dan mengembalikan fungsinya lagu,” kata Amos.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSU Hermani, menuturkan dalam mengutip Peraturan Kementerian (Permen) Lingkungan Hidup nomor 14 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan program Adipura.
Hermani menyebutkan, pada peraturan kementerian tersebut menjelaskan kawasan yang masuk penerima Adipura meliputi perumahan, sarana perkotaan, transportasi, perairan terbuka, sarana kebersihan dan beberapa item penilaian lainnya.
“Saat ini telah dilaksanakan perbaikan sejumlah fasilitas kota, yang didukung pihak Dinas PUPR HSU,” tutur Hermani.
Sementara itu salah satu warga HSU Darma, sangat mendukung pemerintah agar trotoar dimaksimalkan sebagaimana fungsinya, terutama untuk para pejalan kaki.
Baca juga: Pemko Surabaya lindungi pejalan kaki dengan patok, kapan Banjarmasin
Karena menurut Darma, trotoar mempunyai fungsi yang sangat penting agar para pejalan kaki tidak melewati tepi jalan raya yang tentunya juga dapat membahayakan masyarakat.
Diketahui pemandangan berbeda tersebut terlihat ketika berjalan di trotoar Jalan Norman Umar Kota Amuntai, jalan di pusat perkotaan Pemkab HSU tersebut kini dapat dilalui tanpa hambatan oleh pejalan kaki, usai mendapatkan sentuhan perbaikan dan pembersihan.
Sebelumnya, trotoar ini tidak berfungsi maksimal akibat keberadaan pohon yang semakin membesar dan mengambil ruang pada trotoar tersebut, sehingga menyulitkan pejalan kaki saat melalui fasilitas tersebut.