Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menggelar nikah massal sebanyak 155 pasangan yang difasilitasi Kepolisian secara gratis bagi masyarakat dari kalangan kurang mampu.
"Alhamdulillah hari ini yang nikah secara KUA ada 52 pasangan dan nikah sidang isbad 103 pasang, sehingga totalnya 155 pasangan," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polhukam kemarin, kemerdekaan bagi Palestina hingga nikah massal
Kapolda Kalsel mengapresiasi nikah massal yang diinisiasi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo itu dengan menggandeng pemerintah kota sehingga sangat membantu masyarakat dalam membebaskan segala biaya pernikahan.
Dia menyebut kegiatan itu merupakan implementasi strategi "coolling system" atau pendinginan jelang pemilu agar masyarakat mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saya perintahkan seluruh jajaran dapat terus membantu masyarakat, lakukan inovasi sesuai kearifan lokal agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri," ucap Andi.
Baca juga: Polresta Banjarmasin fasilitasi 155 pasangan untuk nikah massal
Pada kesempatan itu, Kapolda yang didampingi istri juga menyerahkan bantuan sembako sebanyak seribu paket serta bantuan kursi roda dan tongkat untuk disabilitas sebanyak empat orang.
Kemudian acara juga turut diramaikan pasar murah dan UMKM di halaman Balai Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo menyampaikan pihaknya meminta rekomendasi kelurahan dan pengurus rukun tetangga (RT) setempat melalui sosialisasi Bhabinkamtibmas untuk menjaring pasangan yang layak dibantu untuk menikah.
"Insya Allah program bantuan sosial nikah massal ini tepat sasaran, sebagai kadonya setiap pasangan juga diberikan voucher menginap di hotel dan kartu BPJS," ucap Sabana.
Baca juga: Sebanyak 50 pasangan nikah massal sambut Ramadhan
Polresta Banjarmasin gelar nikah massal 155 pasangan
Selasa, 5 Desember 2023 17:21 WIB
Alhamdulillah hari ini yang nikah secara KUA ada 52 pasangan dan nikah sidang isbad 103 pasang, sehingga totalnya 155 pasangan