Kotabaru (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti mengintruksikan memaksimalkan proses pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau laut Utara.
Hal tersebut di sampaiakan srikandi PUPR itu pada saat monitoring proses pembangunan IPLT beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kalimantan III BWS anticipating disasters ahead of rainy season
"Progres pembangunan saat ini dalam tahap penyelesaian pembangunan Kolam Sludge Separation Chamber dan ditargetkan konstruksinya selesai di Desember 2023," kata Suprapti Tri Astuti di Kotabaru,Selasa.
Astuti mengatakan, secara umum pembangunan IPLT berjalan sesuai mekanisme dan sistem yang da dari tahapan penggalian hingga saat ini pembangunannya mencapai hampir 55 persen dan di targetkan akhir tahun sudah rampung 100 persen.
"Tahun 2024, IPLT ini akan di proyeksikan mulai beroperasi untuk mengolah lumpur tinja domestik," katanya.
Pembangunan IPLT ini, Pemerintah Daerah mewujudkan komitmen dalam kelestarian lingkungan memberikan perhatian khusus dalam mengupayakan menciptakan lingkungan yang sehat, layak terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk.
Baca juga: DPRD speaker says SIMTARU facilitates business service in Kotabaru
Dinas PUPR Kotabaru terus berupaya meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih.
pembangunan IPLT yang telah dimulai sejak bulan Agustus 2023 akan berfungsi sebagai unit pengolahan lumpur tinja domestik, baik yang yang berasal dari rumah tangga maupun fasilitas umum.
Astuti berharap, dukungan masyarakat luas untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan IPLT ini sebagai ikhtiar bersama untuk mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat dan nyaman.
Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan, Hasbiyanta menjelaskan, pembangunan IPLT tersebut meliputi pembangunan Kolam Sludge Separation Chamber, Bak Drying Bed Area, Kolam Fakultatif, Kolam Anaerobik, Kolam Maturasi, Loading Dock, dan Pagar Lingkungan.
Pembangunan IPLT Desa Sebelimbingan sesuai dengan aturan regulasi yang ada, dan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, serta Pulau Laut Tengah.
"Dengan adanya pembangunan ini akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman," kata Hasbiyanta
Lumpur tinja merupakan sumber pencemar yang mengandung padatan, material organik dan mikroorganisme patogen.
Kandungan beban organik pada lumpur tinja yang besar dapat mencemari air tanah.
Tangki septik kedap air merupakan salah satu solusi yang digunakan oleh masyarakat dalam pengolahan lumpur tinja.
Dengan di realisasikan nya pembangunan dan pengelolaan air limbah pada penganggaran tahun 2023, di harapkan, kotabaru menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sehat baik warga kotabaru maupun lingkungannya.