"Dari hasil visum yang kami terima di situ tertulis buruh tersebut meninggal karena tenggelam atau kekurangan oksigen," katanya, Selasa.
Dia juga mengatakan, kegiatan visum terhadap jasad buruh itu dipimpin Dokter Muda Adek Yeary W dan yang bertanggung jawab dr Mursyad.
Untuk hasil analisis sementara dari kegiatan visum tersebut korban yang diketahui bernama Erwin (24) seorang buruh warga Jalan Padat Karya Komplek Berlian Kelurahan Sei Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, itu meninggal dikarenakan lemas dan kekurangan oksigen.
Terus dikatakannya, masih dari hasil kegiatan visum tersebut juga diketahui di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Jadi kami dapat simpulkan kematian korban murni karena tenggelam dan tidak ada unsur tindak pidana," ucap pria yang akrab dengan wartawan itu.
Sebagaimana berita sebelum, korban Erwin diketahui tenggelam pada Senin (12/9) sore, sekitar pukul 17.30 Wita di perairan Sungai Awang Jalan Padat Karya.
Setelah dilakukan pencarian oleh Satpolair Polresta Banjarmasin dan Tim Rescue Gabungan akhirnya pada Selasa (13/9) dini hari, sekitar pukul 01.15 Wita, tidak jauh dari tempat kejadian korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Usai ditemukan, korban langsung dilakukan evakuasi oleh pihak kepolisian dan tim gabungan untuk selanjutnya dibawa ke Kamar Mayat RSUD Ulun Banjarmasin.