Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian menyosialisasikan E-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kepala DKISP Banjar Aidil Basith di Martapura, Selasa mengatakan, tujuan sosialisasi sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data.
"Hasil akhirnya untuk menentukan kebijakan tata kelola pemerintah daerah terpadu dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun pengendalian pembangunan untuk menghasilkan data akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Basith menyebutkan, sosialisasi digelar, Senin (13/11) diikuti puluhan peserta dari SKPD dan kecamatan serta dihadiri Kabid Statistik dan Persandian DKISP Banjar Raden Roro Dian Parwatisari dan para kasi.
Sosialisasi sehari itu menghadirkan narasumber operator teknis SIPD Bappeda Provinsi Kalsel Deny Agus Permadi dengan topik paparan Sosialisasi dan Pengisian Data SIPD (E-Walidata) Kabupaten Banjar.
Dijelaskan Aidil Basith, SKPD selaku produsen data berperan penting dalam pengelolaan data statistik sektoral daerah yang menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan atau kebijakan pembangunan daerah.
"Setiap data pada dokumen Renstra dan Renja SKPD harus berdasarkan data yang standar sesuai dengan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang satu data sehingga dijelaskan melalui sosialisasi ini," ungka Basith.
Diharapkan, melalui kegiatan bisa terjalin kerja sama yang solid antara SKPD, DKISP selaku walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data dan Bappeda Litbang sebagai sekretariat data untuk bersama-sama berkomitmen guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat dan akuntabel.
"Peserta sosialisasi mempelajari aplikasi SIPD sekaligus praktik pada akun masing-masing SKPD untuk menginput Renstra, Renja dan perencanaan lainnya dalam satu data Kabupaten Banjar sehingga dapat memudahkan menyusun rencana APBD," katanya.