Martapura (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, berupaya untuk mewujudkan perlindungan konsumen dan menanamkan budaya tertib ukur.
Langkah itu dilakukan melalui temu konsumen untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen yang digelar di Aula Kantor DKUMPP, Martapura, Kamis.
Kegiatan temu konsumen itu dibuka Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati didampingi Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati, serta Kepala BSML Regional III Nuperli.
Baca juga: DKUMPP Banjar ukur ulang tera timbangan pedagang di Pasar Terapung
"DKUMPP Banjar terus bersinergi dengan BSML Regional III, Perumda PBB serta stakeholder lainnya untuk melindungi hak-hak konsumen melalui berbagai kegiatan," ujar Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati
Menurut Made, sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan terdiri atas 27 perwakilan pelaku usaha, 3 perwakilan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), dua dari Perumda PBB serta tiga perwakilan media.
Gusti Made menyebutkan, DKUMPP Banjar menjalankan tugas di bidang standarisasi dan juga perlindungan konsumen melalui pengawasan, tera ulang, bimbingan teknis, penyidikan termasuk sosialisasi metrologi legal.
"Alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perlu dijaga kebenarannya. Ketidaksesuaian alat ukur dapat menimbulkan kerugian baik bagi pelaku usaha maupun konsumen," ungkapnya.
Baca juga: DKUMPP Banjar awasi produk terbungkus guna lindungi konsumen
Made juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi mengimplementasikan UU Metrologi Legal, termasuk pengusaha, pengelola SPBU dan SPPBE sebagai pengguna layanan serta mitra tera ulang.
Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati, mengatakan temu konsumen bertujuan menyampaikan informasi regulasi sektor metrologi legal, mencari solusi atas pengaduan layanan tera dan tera ulang.
"Jumlah UTTP terlayani mencapai 5.367 unit per 10 November 2025 terdiri atas 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional dan 1.325 unit tersebar di perusahaan," sebutnya.
Kegiatan selain menghadirkan nara sumber dari BSML Regional III, juga diisi pemaparan oleh perwakilan PT Pertamina Patraniaga, yang memberi informasi seputar standarisasi dan perlindungan konsumen sektor migas.
