Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD KOtabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis mengucapkan bela sungkawa atas berpulangnya mantan bupati Kotabaru Sjacrani Mataja periode 2000 hingga 2010.
"Saya mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah ayahanda kita Sjacrani Mataja," kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Senin.
Menurut Syairi, almarhum sangat luar biasa dalam berkiprah memimpin Kotabaru selama dua periode dari tahun 2000 hingga 2010.
Banyak pembangunan yang diberikan demi untuk memajukan Kotabaru.
"Pembangunan di Kotabaru selalu menginspirasi dan tetap kita lanjutkan program yang sudah terlaksana maupun yang belum terlaksana," katanya
Ia pun mendoakan almarhum diterima disisi Allah SWT, diampuni segala dosa, diterima segala amal perbuatan, kemudian Husnul Khotimah.
"Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga ridho dan mengikhlaskan kepergian beliau dan bersabar," ujar Syairi.
Atas nama pimpinan di DPRD Kotabaru, dia juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Bupati Kotabaru dua periode, 2000 hingga 2010, tersebut atas dedikasinya selama menjabat.
Syairi juga menceritakan kenangan sewaktu menjabat sebagai kepala Desa di Kecamatan Kelumpang Barat, selalu menemui semua kepala desa bukan pejabat kecamatan untuk membicarakan perkembangan desa masing masing
Diakuinya, mantan Bupati tersebut adalah sosok orang yang luar biasa, bahkan dirinya menjadikan almarhum sebagai mentor politik.
Diketahui Sjachrani Mataja, kelahiran Balikpapan, 11 Oktober 1948 merupakan sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan di Kabupaten Kotabaru di berbagai bidang hingga di percayai warga Kotabaru untuk memimpin dua periode.
Pada periode pertamanya sebagai Bupati Kotabaru,Sjacrani Mataja berpasangan Akhmad Rizali sebagai wakil bupati periode 2000 sampai 2005. Lima tahun kemudian dia menggandeng Fatizanolo Saoiago sebagai wakil bupati.
Ketua DPRD berbela sungkawa atas berpulangnya mantan Bupati Kotabaru
Senin, 13 November 2023 8:51 WIB
Saya mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah ayahanda kita Sjacrani Mataja