Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Seleksi calon sekretaris daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diikuti tujuh pejabat setingkat eselon II yang memenuhi syarat menjadi pemimpin tertinggi pegawai di kantor pemerintahan setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Banjarbaru Firdaus Hazairin di Banjarbaru, Kamis, mengatakan tujuh pejabat itu sudah melengkapi persyaratan.
"Mereka sudah melengkapi syarat sehingga bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama calon sekda yang hasil akhirnya dipilih langsung wali kota," ujarnya.
Disebutkan, tujuh pejabat setingga kepala dinas dan kepala badan yakni Said Abdullah yang menjabat Pelaksana Tugas Sekda Banjarbaru yang juga menjabat Kepala Bappeda Banjarbaru.
Kemudian Asisten I Muhammad Aswan dan Kepala Distankanhut Muhammad Rustam, Kepala Disdukcapil Mahrina Noor, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Puspa Kencana.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rustam Effendi dan Kepala Dinas PU Jaya Kresna. Seluruhnya menyandang pangkat IVc sehingga siap bersaing memperebutkan posisi sekda.
"Mereka bersama 18 pejabat eselon II lainnya akan mengikuti uji kompetensi di Pusat Kajian, Pelatihan dan Pendidikan Aparatur I (PKP2A1) LAN Jatinangor, Jawa Barat," ucapnya.
Menurut Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekdakot Banjarbaru itu, uji kompetensi tahap 1 yang diikuti 14 pejabat dilaksanakan tanggal 5-7 September 2016.
Sedangkan uji kompetensi tahap 2 yang diikuti 11 kepala satuan kerja perangkat daerah akan dilaksanakan tanggal 7-9 September 2016 di PKP2A1 LAN Jatinangor tersebut.
"Seluruh pejabat akan diwawancarai langsung wali kota untuk mendengarkan visi misi sebelum dipercaya memimpin SKPD ditambah hasil uji kompetensi yang menjadi acuannya," kata dia.
Dikatakan, uji kompetensi bagi 18 pejabat setingkat eselon II bertujuan memetakan kompetensi sehingga bisa diketahui kelebihan dan kekurangan sebelum ditunjuk sebagai pimpinan.
"Hasil uji kompetensi akan menjadi acuan bagi wali kota untuk menempatkan pejabat sesuai kemampuan sehingga bisa memimpin SKPD dengan kompetensi yang dimiliki," katanya.
