Tanjung (ANTARA) - Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) melakukan penilaian akreditasi di Puskesmas Kelua Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kepala Puskesmas Kelua Ony Erawaty mengatakan penilaian ini untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien, perlindungan hukum fasilitas pelayanan kesehatan dan pasien serta mendorong capaian program nasional.
Baca juga: Puskesmas Liang Anggang Banjarbaru raih akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI
"Puskesmas Kelua sebelumnya terakreditasi madya dan tahun ini kita menargetkan naik status menjadi puskesmas paripurna," jelas Ony di Tabalong, Jumat.
Dalam penilaian ini Puskesmas Kelua berupaya melakukan persiapan maksimal dan terus berbenah guna perbaikan dan peningkatan pelayanan di dalam dan luar puskesmas.
Bagi Ony layanan di Puskesmas Kelua selalu berorientasi pasien safety dan juga perlindungan hukum untuk fasyankes dan karyawannya.
Pelaksanaan penilaian akreditasi ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdie dihadiri tim pembina cluster binaan Dinkes setempat.
"Saya percaya puskesmas Kelua sudah melakukan pelayanan yang sangat baik dan turut mendukung IGA Kabupaten Tabalong," jelas Taufik.
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat menuju kampus kelas dunia dengan akreditasi internasional
Dengan 25 inovasinya kini Puskesmas Kelua menjadi puskesmas yang terstandarisasi PRAP dari Kemenpan PPA Pusat.
Dijadwalkan hari ini tim melaksanakan kunjungan langsung secara luring berupa telusur sistem penyelenggaraan puskesmas dan fasilitas puskesmas, wawancara lintas sektor, wawancara pimpinan, kegiatan telusur ke jejaring dan desa.
Lokasi kunjungan Desa Telaga Itar dengan inovasi AKU SAYANG TEGAR yang terintegrasi dengan kegiatan program puskesmas yakni mengangkat tematik stunting.
Untuk kegiatan simulasi terkait APAR, donasi hidup dasar, Code Blue, spill kit dan hand hygine.
Sebelumnya tim penilaian dari LPA LAFKESPRI dr Aulia Rachman dan Lili Triana melaksanakan survei di Puskesmas Kelua secara hibrid melalui daring pada 18 Oktober 2023.