Tanjung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan Taufikurrahman Hamdie mengatakan Puskesmas Kelua bisa menjadi acuan untuk pelayanan kesehatan ramah anak.
Pernyataan Taufikurrahman itu berdasarkan hasil audit lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait standar pelayanan ramah anak di Puskesmas Kelua yang memperoleh nilai hampir sempurna.
Baca juga: Kementerian PPPA lakukan penilaian standarisasi pelayanan ramah anak di Tabalong
"Nilai yang diperoleh 246 dari nilai maksimal 250 dalam penilaian standarisasi pelayanan ramah anak," tutur Taufikurrahman di Tabalong, Jumat.
Dari enam komponen penilaian ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dan ditingkatkan mulai dari sarana prasarana, sumber daya manusia, pelayanan maupun pengelolaan.
Sebagai lokus pelaksanaan pelayanan ramah anak di Puskesmas Kelua (PRAP), Taufikurrahman menambahkan Pemkab Tabalong semakin memahami soal standar yang harus dipenuhi untuk mendapat sertifikat PRAP dari pemerintah pusat.
"Status PRAP nantinya bisa mendongkrak predikat Tabalong yang saat ini nindya menjadi utama untuk Kabupaten Layak Anak," ungkapnya.
Baca juga: Puskesmas Kelua tekan stunting melalui inovasi berbasis teknologi
Bagi Kepala Puskesmas Kelua dokter Ony Erawaty penilaian dari tim auditor pemerintah pusat maupun Provinsi Kalsel sebagai bimbingan untuk bisa mewujudkan layanan ramah anak di puskesmas.
"Penilaian standarisasi ini menjadi dorongan bagi kami untuk bisa mewujudkan layanan ramah anak di Puskesmas Kelua," ungkap Ony.Pada rapat pleno tim auditor pusat, yakni Dipta Radian Saras Perdana (Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan), Tomy Satyagraha (Tenaga Ahli Standardisasi PRAP) dan Helga Trinawati Megasari (Tenaga Ahli Standardisasi PRAP) memaparkan hasil penilaian sekaligus sejumlah rekomendasi.
Di antaranya terkait perbaikan standar prosedur operasional persalinan enam tangan yang harus disesuaikan dengan kondisi di puskesmas serta sarana dan prasarana bagi pasien penyandang disabilitas.
"Kita beri waktu 10 hari untuk melengkapi sejumlah rekomendasi yang kami sampaikan," ujar Ketua Tim Auditor Dipta Radian Saras Perdana.
Dipta optimis Puskesmas Kelua yang menjadi lokus pelaksanaan standarisasi layanan ramah anak bisa menjadi model puskesmas hingga ke tingkat nasional.
Baca juga: Nakes Puskesmas Kelua ikuti pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran