Diketahui, akreditasi yang diterima itu merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan sertifikat diterbitkan 23 September 2023 berlaku hingga 2028.
Sertifikat ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Azhar Jaya dan Ketua Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna dr Dian Emawati.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Selasa mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan Banjarbaru dan jajaran 10 puskesmas sehingga salah satunya berhasil meraih akreditasi.
"Alhamdulillah, Puskesmas Liang Anggang meraih akreditasi paripurna dan diharapkan diraih puskesmas lainnya sehingga layanan kesehatan di seluruh puskesmas bisa semakin baik," ujar Aditya.
Aditya mengharapkan, seluruh puskesmas di Kota Idaman mampu meraih akreditasi paripurna sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat terhadap mutu layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama itu.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru dr Juhai Triyanti mengatakan, survei akreditasi atau reakreditasi terhadap puskesmas penting dilakukan agar mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan.
"Tujuannya memacu puskesmas memenuhi standar dan semangat Continous Quality Improvement atau perbaikan mutu berkesinambungan atas kinerja menyeluruh sebagai budaya di puskesmas," ungkapnya .
Kadinkes menekankan, akreditasi paripurna yang diraih dapat semakin menanamkan rasa kepercayaan masyarakat berobat ke puskesmas disamping komitmen memberikan pelayanan yang terbaik.
"Status akreditasi adalah pengakuan atas fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas memenuhi standar yang dilakukan lembaga penyelenggara akreditasi sehingga masyarakat jangan ragu berobat," pesannya.
Dikatakan, sembilan puskesmas di Banjarbaru diusulkan dan masih dalam proses penilaian akreditasi sehingga ada yang masih dinilai dan ada pula yang tinggal menunggu hasil penilaian dari LPA.