Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih penghargaan berupa pencapaian kematangan unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) level 3 (proaktif) se-Kalsel.
“Semoga prestasi pengadaan barang jasa ini menjadi motivasi bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meningkatkan kinerja di Hulu Sungai Tengah,” kata Wakil Bupati HST Mansyah Sabri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis.
Baca juga: Forkopimda HST prioritaskan pengamanan jelang Pemilu 2024
Mansyah meminta tim UKPBJ Kabupaten Hulu Sungai Tengah membenahi kekurangan agar manajemen pengadaan barang dan jasa di daerah itu semakin membaik dan meningkat pelayanannya.
Pemkab HST menduduki posisi tiga besar sebagai kabupaten dan kota yang sudah mencapai kematangan UKPBJ, nomor urut pertama Pemkab Tanah Laut, nomor urut dua Pemkab Hulu Sungai Tengah, dan nomor urut tiga Pemkab Banjar.
Wakil Bupati HST menerima secara simbolis penghargaan tersebut di Banjarmasin pada Rabu kemarin.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Roy Rizali Anwar pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) UKPBJ Kalsel 2023.
Baca juga: Ketua PP HST: Pemuda Pancasila bukan kumpulan preman
Pada kesempatan itu, Roy meminta seluruh jajaran UKPBJ di kabupaten dan kota dapat memperbaiki kekurangan terutama dalam hal manajemen pengadaan barang dan jasa.
Dia menyebutkan pelaksanaan Rakorda UKPBJ merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan mulai dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten dan kota.
“Saya berpesan kepada kabupaten dan kota agar bekerja profesional untuk memantapkan perencanaan pengadaan barang dan jasa, kemudian lakukan sesuai aturan dan tingkatkan pengawasan, ujar Roy.
Baca juga: Bupati Hulu Sungai Tengah lantik 60 pejabat birokrasi
Pemkab HST raih penghargaan pengadaan barang jasa terbaik se-Kalsel
Kamis, 19 Oktober 2023 18:17 WIB
Semoga prestasi pengadaan barang jasa ini menjadi motivasi bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD),