Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan bisa menyelesaikan lima batas daerah yang masih belum selesai karena belum adanya kesepakatan antardua daerah saling bertetangga.
"Kami targetkan sepanjang 2016 ada lima segmen batas daerah kabupaten dan kota yang bisa diselesaikan sehingga tidak ada lagi masalah," ujarnya di Kota Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan hal itu pada rapat koordinasi kepala daerah se Kalsel yang dipimpin Gubernur Sahbirin Noor dan dihadiri kepala daerah dari 13 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
Dijelaskan, lima segmen batas daerah kabupaten/kota itu merupakan bagian dari 11 segmen batas daerah yang belum terselesaikan dan ditarget paling lambat selesai akhir tahun.
"Dipastikan, satu segmen yang sudah disepakati yakni batas daerah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin karena dua kepala daerah sudah menandatangani kesepakatan bersama," ungkapnya.
Menurut dia, bupati dua daerah yang saling berbatasan wilayah itu menerima dan menyetujui hasil pelacakan batas yang dilakukan tim Penegasan Batas Daerah (BPD) kabupaten.
"Pelacakan batas difasilitasi tim BPD Pemprov Kalsel dan setelah keduanya sepakat ditindaklanjuti penandatanganan berita acara kesepakatan batas daerah dan peta daerah," ucapnya.
Dikatakan, proses penegasan batas daerah kabupaten/kota di Kalsel sudah mengalami kemajuan yang positif karena sejumlah daerah sudah menyepakati batas-batas daerahnya.
Disebutkan, dari 26 segmen batas daerah kabupaten/kota hingga bulan Mei 2016 sudah terselesaikan 15 segmen batas yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Penetapan batas-batas daerah harus disepakati untuk memberikan kepastian hukum dan diatur dalam Permendagri No 76 tahun 2012 tentang penegasan pedoman batas daerah," katanya.
Sementara itu, penandatanganan kesepakatan batas daerah dan peta daerah dilakukan Bupati Banjar Khalilurrahman dan Bupati Tapin Supian Noor di sela rakor tersebut.