Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 Oktober 2023.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin telah melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan kabut asap karhutla bersama unsur Forkopimda hingga memutuskan status itu hingga 30 Oktober 2023.
Sebenarnya, kata dia, sejak 1 Agustus 2023 melalui SK Wali Kota Banjarmasin telah ditetapkan tentang status siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan/atau lahan serta kekeringan di Kota Banjarmasin.
Namun karena kondisinya makin parah saat ini kabut asap, Pemkot pun segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanggulangan.
"Karena tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara Banjarmasin sangat tidak sehat," ucap Machli Riyadi.
Dia menambahkan, tahun ini kemarau ekstrem sehingga membuat Pemerintah Kota Banjarmasin merapatkan barisan dalam penanggulangan bencana kabut asap.
"Terlebih ada beberapa wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten tetangga seperti Batola dan Banjar, yang rentan sekali terdampak kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Dia pun menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin sangat berterima kasih dengan bantuan semua pihak termasuk relawan pemadam kebakaran swadaya yang ada di kota ini, bahu membahu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan hingga hari ini.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Banjarmasin Husni Thamrin menyampaikan, saat ini ada kecamatan yang paling terdampak kabut asap, yaitu, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur.
"Kawasan ini memang yang berbatasan dengan daerah tetangga dengan sumber titik api kebakaran paling terdampak. Nah kami mengambil langkah awal dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu sekali," katanya.
"Kalau ingin berpergian jangan lupa gunakan masker, karena kabut asap sangat pekat terutama pagi hari, petang hingga malam," kata Husni lagi.