Batulicin (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mensosialisasikan advokasi pendampingan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
"Kali ini kami memberikan sosialisasi kepada Kasubag Perencanaan Keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Tanah Bumbu," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu Kartini di Batulicin Kamis.
PPRG merupakan suatu proses yang perlu dilaksanakan oleh para perencana SKPD. Sebagai wujud adanya komitmen para pengambil keputusan, dengan harapan kegiatan yang di laksanakan berdampak bagi masyarakat.
Menurut dia, PPRG ada dua indikator, yakni indeks pembangunan gender dan indeks pengarusutamaan gender.
Isu gender berbeda dengan kata jenis kelamin. Karena gender ini berkaitan dengan persoalan sosial atau soal peran.
"Kenapa ini diangkat, karena isu gender ini bisa menimbulkan dampak," jelasnya.
Kartini mencontohkan, isu gender saat ini bahwa perempuan itu tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena dia akan jadi ibu rumah tangga saja.
Dampak dari isu ini akan menyebabkan perempuan tidak di tuntut untuk melakukan pendidikan yang setinggi tingginya. Cukup SLTA saja dan dipersiapkan untuk dijodohkan.
Stigma wanita tidak perlu sekolah tinggi-tinggi harus di ubah agar tidak memicu ketidakadilan gender.
"Hal hal inilah yang menjadi dampak penting sehingga isue gender itu harus di angkat. Sebab bukan hanya persoalan peran saja. Karena peran ini menimbulkan dampak, justru inilah yang harus kita atasi," jelasnya.
Pemkab Tanah Bumbu sosialisasikan pendampingan advokasi gender
Kamis, 21 September 2023 8:54 WIB