Marabahan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Batola, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna penandatanganan Berita Acara Persetujuan BersamaTerhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batola TA 2023 dan Penyampaian 4 (empat) buah Raperda.
Penjabat Bupati Batola Mujiyat mengatakan, ditandatanganinya persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, maka DPRD dan pemerintah daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam mencapai keberhasilan pembangunan 2023.
"Seiring dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah, maka dapat saya tegaskan, pemkab Batola dan DPRD telah setuju untuk melangkah bersama," ujar Mujiyat dalam siaran pers disampaikan, Jum'at.
Selain itu, sebut dia,meningkatkan dan menuntaskan seluruh rangkaian rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023, utamanya diparuh waktu sampai akhir tahun.
Perwakilan Badan Anggaran APBD Batola Basrin mengatakan, beberapa poin berupa hasil pembahasan dan pembicaraan antara badan anggaran dan tim anggota Pemerintah Kabupaten Batola, diantaranya penggunaan anggaran untuk pembelian pick up untuk operasional tanggap darurat bencana.
"Adanya pengurangan penambahan serta pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD dan pengurangan, penambahan atau perubahan pagu dapat digunakan untuk hal prioritas untuk kepentingan SKPD," ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batola Saleh didampingi Wakil Ketua M Agung Purnomo dan Arfah juga dihadiri Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan SKPD, para camat, lurah dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu Pimpinan DPRD Barito Kuala dan Penjabat Bupati Batola melakukan penandatanganan berita acara surat persetujuan untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalsel.
DPRD Batola setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batola 2023
Jumat, 8 September 2023 10:03 WIB
Adanya pengurangan penambahan serta pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD dan pengurangan, penambahan atau perubahan pagu dapat digunakan untuk hal prioritas untuk kepentingan SKPD,