Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Nornasie Darlan MS PH berpendapat, pemerintah Indonesia untuk sementara tidak perlu menghentikan sanksi berupa hukuman mati.
"Karena kalau melihat kenyataan belakangan ini hukuman mati saja tidak nampak memberikan efek jera kepada para pelaku, seperti pengedar dan bandar narkoba seakan tak memberi bekas," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Minggu.
"Apalagi tampaknya tiap tahun jumlah pelaku semakin meningkat. Berarti belum waktunya menghentikan eksekusi mati bagi pengedar atau bandar narkoba," tutur Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Karena bagi bandar narkoba, lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut,, bisnis "barang haram" (barang terlarang) itu mendapakan keuntungan yang sangat tinggi, walaupun penuh risiko.
Koorinator Satuan (Korsat) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalteng itu menyarankan, agar pemerintah berusaha lebih maksimal lagi supaya pemberantasan atau penanganan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Karena bagi bandar, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu, bisnis narkoba mendapatkan keuntungan yang sangat tinggi, walaupun penuh risiko.
"Memang kita sadari bahwa para pengedar terkadang tidak mengerti apa akibat dari narkoba. Tapi setelah ia tertangkap baru tahu persis bahwa narkoba adalah memiliki bahaya yang menakutkan," ujar profesor - putra Indonesia kalahiran Desa Anjir Serapat Kapuas, Kalteng itu.
Selain itu, ada kala seseorang dititipi sesuatu yang isinya tidak dia ketahui. Namun sesudah melalui pemeriksaan petugas, ternyata titipan tersebut narkoba, padahal yang mendapat titipan tersebut anti narkoba.
"Jadi hati-hati, sebagai misal di bandara suatu ketika ada orang yang dengan berbagai cara untuk menitipkan barang haram tersebut hingga sampai pada tempat tujuan, " pesan mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan pemerintah provinsi Kalteng itu.
Begitu pula harus Hati-hati bila tas tertukar, terlebih lagi tas pakaian yang tidak dikunci. "Kalau saat di tempat tertentu tas kita tertukar, harus segera melapor kepada pihak petugas. Jangan terburu napsu dengan berpikiran lain," ujarnya.
"Sebagai contoh pikiran lain, biarlah tas saya tak ada isinya, sementara tas yang terukar ini, lebih mahal dari milik kita. Hati-hati pula apa isi tas yang tertukar ini, siapa tahu dalam isinya tas itu barang terlarang di negeri kita," katanya.