Tabalong (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, sedang melakukan penyelidikan kebakaran yang menghanguskan 14 rumah di Kelurahan Pulau RT 5, Kecamatan Kelua, Sabtu pagi.
"Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki penyebab kebakaran," ucap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tanjung, Sabtu.
Baca juga: Dinas PUPR Tabalong bangun distribusi dan jaringan SPAM
Anib mengatakan anggota yang turun ke lapangan saat kejadian langsung membantu petugas pemadam kebakaran di tempat kejadian.
Anggota polsek setempat dan polres sudah berada di tempat kejadian kebakaran dan langsung membantu mengevakuasi orang dan barang berharga milik warga setempat.
"Tempat kejadian kebakaran diamankan petugas kami agar anggota pemadam kebakaran tidak kesulitan melakukan pemadaman api," ujarnya.
Selain itu, ucap Anib, petugas sudah memasang garis polisi atau "police line" dan melakukan penyelidikan terhadap unsur atau penyebab kebakaran.
Baca juga: Pengoperasian Bandara Udara Warukin Tabalong tunggu perpanjangan SBU
"Sampai saat ini belum ada pihak yang dirugikan dan melapor ke kepolisian," tuturnya.
Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pulau RT 5 Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyebabkan 14 rumah warga terbakar.
Kepala Seksi Penanggulangan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tabalong Muhammad Tamjid mengatakan kebakaran terjadi pada Sabtu (19/8) pagi, sekitar pukul 9.30 WITA.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WITA oleh petugas gabungan yang ada di lapangan dan dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik," jelas Tamjid
Ia mengatakan sampai saat ini tidak ditemukan korban jiwa dan api diduga berasal dari rumah milik warga bernama Simon.
Rumah warga yang terbakar itu masing-masing diketahui milik Yanto, Bahri, Helmi, Mimi, toko ponsel, rumah koperasi, toko milik Asid, Wahyudi, Herni, Mahmudah, dan Masrani.
Baca juga: Pelajar Tabalong jadi pelopor keselamatan berlalu lintas Kalsel 2023