Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Fikri mengharapkan terminal induk Kota Banjarmasin menjadi terminal modern.
"Saya kira tidak salah dan sudah saatnya menjadikan terminal induk di ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel) itu," ujarnya kepada anggota Press Room DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu, kewenangan pengelolaan terminal induk Banjarmasin bertipe B itu pada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Sementara terminal induk bertipe B yang berada di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin itu, menurut wakil rakyat tersebut, terkesan semerawut, kendati sudah ada bangunan induk terminalnya.
Keadaan tersebut, selain terkesan kumuh, juga kurang memberi kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan darat/penumpang umum, lanjut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu.
Oleh sebab itu, dia menyarankan, agar Pemprov Kalsel segera mengurusi serah terima dengan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin terhadap aset daerah berupa terminal induk Banjarmasin yang sudah selesai renovasi fisik bangunan tersebut.
"Bila sudah serah terima, maka tak masalah untuk peningkatan pembangunan dan penataan buat pengoperasian sarana dan prasarana perhubungan tersebut," demikian Fikri.
Terminal induk Banjarmasin yang memotong Jalan Pramuka di ibukota provinsi tersebut sebelumnya dikelola Pemkot setempat sejak tahun 1970-an, kendati lahannya milik Pemprov Kalsel.