Banjarmasin (ANTARA) - Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan jajaran Kejaksaan Negeri mengawal proyek pembangunan strategis bernilai total Rp640.418.685.963 atau sekitar Rp640 miliar selama periode Januari hingga Juni 2023.
"Nilai proyek ini berasal dari 103 permohonan dari 20 instansi di seluruh wilayah Kalsel," kata Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Kejati Kalsel selesaikan 23 kasus lewat keadilan restoratif
Jika dirinci untuk tingkat Kejati, pengamanan pembangunan strategis yang masuk 29 permohonan dari tiga instansi senilai Rp187.883.390.226.
Sedangkan 13 Kejari jajaran ada 74 permohonan dari 17 instansi dengan nilai mencapai Rp452.535.295.737.
Roy mewakili Kajati Kalsel Mukri menjelaskan pengamanan pembangunan strategis menjadi tugas Intelijen Kejaksaan dalam melakukan upaya deteksi dini pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Baca juga: Terpidana korupsi alkes RSUD Ulin dieksekusi Kejari Banjarmasin
Kejaksaan pun berupaya meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek-proyek pembangunan strategis melalui pendekatan pencegahan (preventif).
Roy menyebut hal itu sejalan dengan program prioritas Jaksa Agung bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.
"Kami berharap dengan optimalisasi pengamanan pembangunan strategis ini dapat mendukung investasi dan gerak maju pembangunan di Kalsel," ungkap Roy.
Baca juga: Kejari Barito Kuala tetapkan dua tersangka menghalangi penyidikan kasus tukar guling lahan sawit