Batulicin (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menggencarkan program perekam data transaksi pembayaran atau "PEDATI" untuk mempermudah perhitungan pajak.
"Selain mempermudah perhitungan pajak, program ini juga mempermudah bagi pelaku usaha dalam memberikan bukti bayar kepada konsumen," kata Kepala Bapenda Tanah Bumbu Eryanto Rais, di Batulicin Kamis.
Baca juga: Sekda Tanah Bumbu perintah PPPK jaga integritas ASN
Pelaku usaha juga dapat melihat dan menghitung omset usahanya secara online, karena semua fasilitas alat Pedati tersebut dipinjamkan secara gratis untuk pelaku usaha.
Dia mengatakan, bidang usaha yang dipasang alat tersebut yaitu usaha hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan malam atau karaoke, dan kolam renang.
Sementara ini, ada 75 alat Pedati yang telah terpasang di beberapa tempat usaha, dengan target semua pelaku usaha akan terpasang alat tersebut.
Pelaksanaan program ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dengan Bank Kalsel, termasuk pula pembiayaan operasional dari penyediaan alat oleh juga ditanggaung oleh Bank Kalsel.
"Sementara ini realisasi PAD 2023 dari sektor pajak sejak Januari mencapai Rp32.405.246.348," jelasnya.
Baca juga: DWP Tanah Bumbu bahas rencana kerja di Batola
Bapenda Tanah Bumbu gencarkan program "PEDATI"
Kamis, 13 Juli 2023 10:03 WIB