Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo menggaungkan "gerakan revolusi hijau" provinsi setempat.
"Menggaungkan gerakan revolusi hijau guna mengurangi lahan kritis di Kalsel," ujar Imam Suprastowo seperti dikutip Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat dalam keterangan persnya, Selasa.
Baca juga: Pemprov Kalsel tanam 7.000 bibit mangrove di pesisir pantai Desa Sungai Bakau
Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel menambahkan, dalam menggaungkan gerakan revolusi hijau itu, Ketua Komisi II tersebut antara lain melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper.
Sebagai contoh Imam Suprastowo - menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau di provinsinya pada Sosper di Desa Tanjung (sekitar 65 km tenggara Banjarmasin) Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Selain itu, sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Lahan Kritis di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dengan wilayah keseluruhan lebih kurang 3,7 juta hektare (ha), ujar Jubir Setwan provinsi setempat.