Banjarbaru (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menginspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah areal parkir sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan retribusi parkir.
"Kami bersama rombongan sidak ke empat lokasi untuk mengecek titik parkir yakni di sekeliling Lapangan Dr Murdjani, Minggu Raya, Jalan A Yani seberang Taman Air Mancur, dan Simpang Empat Banjarbaru," ujarnya.
Menurut Rizky, sidak dilakukan bersama Dinas Perhubungan yang diikuti Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Adi Royan Pratama dan Satpol PP Banjarbaru diwakili Kasi Operasional Yanto Hidayat.
Rizky menuturkan pihaknya ingin melihat kondisi di lapangan sehingga memiliki data akurat baik terkait jumlah tempat atau lokasi parkir maupun luas kawasan yang bisa diperkirakan memiliki potensi untuk pendapatan daerah.
"Jika sudah mengetahui kondisi di lapangan dan memiliki data maka bisa bicara tentang potensi retribusi parkir yang bisa ditarik Pemkot dan dijadikan pendapatan asli daerah untuk kas daerah," ungkapnya.
Baca juga: Satlantas Banjarbaru Tilang 1.403 Pemilik Kendaraan
Dikatakan politisi Partai Golkar itu, sejumlah kawasan sudah dijadikan areal parkir termasuk lokasi baru tetapi belum menjalin kontrak yang jelas dengan pemkot sehingga tidak bisa ditarik retribusi parkir.
"Sangat disayangkan, areal parkir yang sudah beroperasi maupun lokasi baru tetapi belum terikat kontrak dengan pemkot sehingga tidak bisa ditarik dan tidak dapat menjadi pendapatan," ujarnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II Syamsuri, pihaknya berencana untuk membentuk panitia khusus dalam menangani masalah retribusi parkir sehingga bisa memperhitungkan potensi peningkatan PAD.
"Kami akan rapat internal komisi II untuk merumuskan perhitungan retribusi parkir sehingga diketahui potensi pendapatan yang dapat ditarik dari perparkiran mendorong peningkatan PAD," katanya.
Baca juga: Banjarbaru Siap Terapkan Kajian Andalalin