MPA sendiri strukturnya memang berada di bawah pemerintah desa, dengan dikoordinir pemerintah kecamatan dan kepolisian sektor (polsek).
Baca juga: PT SAM berpartisipasi sukseskan program bapak asuh anak stunting HSS
"MPA ini dikoordinir kecamatan dan polsek, dan kita dari perusahaan melakukan pembinaan kepada mereka," tutur Reza.
Ditambahkan dia, hingga saat ini untuk karhutla di areal perkebunan sawit PT SAM tidak ada, namun pihaknya dan bersama MPA tetap meningkatkan kewaspadaan, dan apabila terjadi kebakaran segera untuk memadamkannya.