Batulicin (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, H. M Zairullah Azhar meminta kepada seluruh lapisan masyarakat "Bumi Bersujud" selalu menjaga kerukunan umat beragama.
"Hal ini penting dilakukan agar semua lapisan masyarakat dapat mengerti dan menghayati suatu kebersamaan meskipun ada perbedaan," kata Zairullah di Batulicin Senin.
Dia mengatakan, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan suatu wilayah yang memiliki keberagaman masyarakat dalam memeluk agama.
Agar kerukunan beragama tetap terjaga maka diperlukan sikap saling menghormati dan toleransi, meningkatkan pemahaman tentang agama dan keberagaman, menghindari menyebarkan berita bohong yang berkaitan dengan agama.
Bukan hanya itu, masyarakat harus bisa meningkatkan partisipasi dalam kegiatan lintas agama.
"Komunikasi antar tokoh agama juga diperlukan untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, oleh sebab itu pemerintah daerah menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus dialog antara tokoh agama pada forum kerukunan umat beragama (FKUB) di Tanah Bumbu"," jelas Bupati.
Bupati menilai, kegiatan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan peranan tokoh agama, komunikasi antar tokoh agama, serta mewujudkan situasi kondusif antar umat beragama.
Dimana sebagai daerah yang mempunyai penduduk agama yang berbeda-beda, Tanah Bumbu harus terus menjaga agar kondisi masyarakatnya tetap berjalan aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mempererat jalinan rasa persaudaraan antar tokoh, serta umat beragama.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya konflik akibat dari isu-isu agama di tengah masyarakat guna terciptanya kondisi yang tertib, aman, dan tentram bagi masyarakat di Bumi Bersujud.
Sementara itu, H. Abdul Rasyid dari Komite Percepatan Pembangunan Daerah (KP2D) Tanah Bumbu menambahkan peran FKUB sangat penting agar kerukunan umat beragama tetap terjaga dan selalu harmonis, terutama dalam menghadapi pemilihan umum 2024.
"Kegiatan FKUB di Kabupaten Tanah Bumbu sering dilaksanakan khususnya ditingkat kecamatan," katanya..
Dalam pelaksanaan FKUB sering dilakukan dialog dan diskusi antara tokoh masyarakat tokoh agama dan pemerintah.
Sejauh ini program yang dijalankan oleh FKUB Tanah Bumbu yaitu sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.