Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung akselerasi perlindungan kekayaan intelektual berdasarkan catatan yang termuat melalui rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Akhir Tahun 2022.
"Perlindungan kekayaan intelektual menjadi atensi bersama guna meningkatkan perekonomian daerah melalui para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan," kata Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK saat memimpin Rapat Paripurna di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel siap turut andil cegah TPPU dan TPPT
Supian menuturkan program yang digalakkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sangat positif untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, perlunya upaya konkret dari pemerintah daerah baik provinsi hingga kabupaten dan kota untuk membantu peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual yang harus dimanfaatkan.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali menyampaikan upaya peningkatan pelayanan kekayaan intelektual terus digalakkan dengan terus bersinergi bersama pemerintah daerah guna memastikan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dapat naik kelas dengan meningkatkan nilai ekonomis.
“Hal ini menjadi atensi yang terus kami menggaungkan dan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Banua,” ucapnya.
Baca juga: Faisol Ali emban amanah sebagai Ketua MPWN dan MKNW Kalsel
Faisol menyebut berbagai program unggulan telah dijalankan pihaknya berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kekayaan intelektual dapat secara luas menjangkau pelaku usaha yang menjadi sasaran.
Diketahui, pada 2023 telah dicanangkan sebagai Tahun Merek yang diharapkan jumlah UMKM memiliki merek secara khusus dapat bertambah signifikan tahun ini.
Berdasarkan data, Kemenkumham saat ini dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia hanya sekitar 11 persen yang memiliki merk secara khusus.
Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-16 dari seluruh provinsi, dan urutan kedua di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalsel: Ayo tancap gas berkinerja!