Banjarmasin (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta (2-5/5/23).
Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Kamis,
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama selaku Sekretaris MKNW Kalsel, Ryna Frensiska dan perwakilan Anggota MPWN/MKNW Kalsel mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi yang mengangkat tema 'Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Pemanfaatan Jasa Notaris’.
Direktur Jenderal Adminsitrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar menyampaikan hal yang senada dengan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dengan memberikan arahan kepada para peserta untuk profesional dan responsif mencegah serta turut berperan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme melalui pemanfaatan jasa notaris.
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah melakukan upaya untuk membangun infrastruktur hukum, ekonomi dan fiskal melalui komitmen mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT) dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
Pada kegiatan Rakor ini juga digelar diskusi panel peserta yang menghadirkan narasumber terkait dan kompeten dibidangnya mulai dari Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Detasemen Khusus 88, dan Kejaksaan Agung.