Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan meminta pemerintah atau pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten setempat agar menindaklanjuti rekomendasi panitia khusus lembaga legislatif tersebut terhadap PT Pesona Lestari Surasejati (PLS) di Kabupaten Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah SH mengemukakan permintaan itu di Banjarmasin, Jumat, sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT PLS, perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sampanahan Kotabaru.
"Sebab kalau pemerintah atau pembangku kepentingan tidak menindaklanjuti rekomendasi Pasus yang beranggota DPRD Kalsel itu, maka hasil kerja Pansus percuma saja," ujar wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Selain itu, bila permasalahan petani Sampanahan (sekitar 350 kilometer timur Banjarmasin) dan perusahaan tersebut tidak ada tindak lanjut bisa menimbulkan permasalahan lingkungan dan sosial yang pada saatnya dapat menjadi "bom waktu" dan pada gilirannya membuat daerah tidak kondusif.
Dalam rekomendasi Pansus PT PLS tersebut sebagaimana wakil ketuanya H Burhanuddin S.Sos MPd kemukakan, antara lain agar Bupati Kotabaru mengawal organisasi perkebunan atau koperasi yang secara khusus bergerak dalam usaha perkebunan.
Selain itu, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru harus meminta amendeman perjanjian antara perusahaan perkebunan dan petani pemilik lahan selaku plasma.
Kemudian mengawal amandeman perjanjian tersebut yang dalam sistem kemitraan harus berkeadilan, menguntungkan kedua belah pihak, yaitu petani plasma dan perusahaan, jangan justru pemilik lahan menjadi buntung.
Dalam kaitan rekomendasi Pansus yang diketuai Surinto ST itu juga meminta Pemprov dan Pemkab setempat atau pemangku kepentingan memeriksa kelayakan plasma dari perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang bermasalah dengan petani Sampanahan tersebut.
Sebebulmnya dalam konsultasi Pansus ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, aparat pemerintah pusat tersebut meminta lacak perjanjian kemitraan perusahaan perkebunan itu agar jangan merugikan petani.
Begitu pula saat berkonsultasi, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat meminta Pansus juga memanggil BPN Kalsel terkait permaslahan lahan yang menjadi persoalan petani Sampanahan Kotabaru tersebut.
Sementara PT Mina Mas yang juga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit menyatakan siap membantu/memberi gambaran bagaimana kerjasama atau sistem kemitraan yang saling menguntungkan.
