Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya berkaitan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
"Akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023," ujar Ghufron Mukti, dalam siaran pers melalui zoom metting, di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Wabub dorong penerapan BPJS bagi pekerja rentan
Menurut dia, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program
JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat
libur lebaran," ucapnya.
Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, sebut dia, dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat dan setara.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, jelascdia, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.
Piket layanan tersebut, terang dia, membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca juga: Petani terima santunan dan kartu peserta dari BPJS Ketenagakerjaan
"Layanan tersebut dimulai pada tanggal 19 hingga 21 April 2023 dan 24 hingga 25 April 2023, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat," tegasnya.
Selama masa libur lebaran, lanjut dia, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang
bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Tak hanya itu, papar dia, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain pelayanan di kantor cabang, ungkap Ghufron, peserta juga dapat memanfaatkan layanan
digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca juga: Hulu Sungai Utara capai UHC 95 persen
BPJS Kesehatan: Peserta JKN bisa akses pelayanan libur lebaran
Kamis, 6 April 2023 12:25 WIB
Akses pelayanan sangat terbuka bagi
peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023,