Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani terus berkomitmen mendorong pendapatan asli daerah (PAD) provinsi setempat.
Dalam upaya mendorong PAD itu, Paman Yani terus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ujarnya melalui telepon seluler, Selasa, sesudah melakukan sosialisasi perda (sosper) tersebut.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel tersebut melakukan kegiatan di Desa Baharu Utara (sekitar 300 kilometer tenggara Banjarmasin) Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Paman Yani juga mendorong penerimaan kas daerah dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang saat ini pemerintah daerah sedang menggenjot dengan optimalisasi atas perubahan angka dengan kenaikan lebih 100 persen.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu, harus ada kewajiban para pengusaha yang menggunakan air permukaan untuk membayar pajak yang selama ini belum maksimal.
Terlebih Sosper yang dia gelar juga mendapat tanggapan positif dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, karena langkah optimalisasi pendapatan kas daerah perlu mendapat dukungan dan apresiasi penuh
"Kami sempat membahas ini di Dewan Kalsel dan saya menjalankan sesuai amanah saya selaku wakil rakyat dari Dapil Kotabaru dan Tanbu. Hal itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat karena penting untuk diketahui," ucapnya.
Selain mendorong pendapatan, wakil rakyat membidangi ekonomi dan keuangan tersebut juga mengapresiasi kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pasalnya, gedung pelayanan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin (260 km tenggara Banjarmasin) Kecamatan Simpang Empat Tanbu bakal membangun kantor cabang pembantu (KCP).
"Dengan keberadaan KCP BPKB di Batulicin akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat Kotabaru dan Tanbu untuk melakukan pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita berikan apresiasi," ajaknya.
Oleh sebab itu, dia juga mengharapkan wajib pajak dari seluruh leading sektor dapat benar-benar berpartisipasi agar pembangunan daerah terwujud dengan baik hingga terealisasi.
"Kalau kita lihat tadi adalah infrastruktur jalan di Kotabaru ini banyak sekali pekerjaan rumah (PR), berbeda dengan daerah lain. Karenanya pajak yang diperjuangkan hari ini untuk kabupaten dan provinsi," ujar Paman Yani.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kotabaru Muhammad Fahmi Arif menyatakan, dengan adanya perluasan Perda Pajak Daerah ternyata juga turut berdampak positif terhadap penerimaan kas daerah.
"Ini sangat berimbas pada pendapatan kami. Terbukti pada Triwulan I 2023 saja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melampaui target yaitu 25,56 persen atau Rp8.820.181.900. Menandakan apa yang diinisasi Paman Yani sangat berefek terhadap PAD di UPPD Kotabaru," ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, ujar Fahmi, UPPD/Samsat Kotabaru bakal bekerja keras mencari potensi lainnya untuk peningkatan PAP.
"Kami juga sedang mengidentifikasi potensi baru untuk penerimaan PAP. Apalagi, kapal-kapal di sini menggunakan air tawar. Hal itu akan kami lakukan penelusuran mendalam," tuturnya.
Pada kesempatan sosper tersebut, selain menyempatkan buka puasa bersama dengan warga sekitar Senin sore (3/4/23), Paman Yani turut pula membagikan sembako sebagai bentuk perhatiannya di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Anggota DPRD Kalsel Paman Yani terus berkomitmen dorong PAD provinsi setempat
Selasa, 4 April 2023 15:58 WIB