Balangan (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan memaksimalkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai bentuk upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data (Database) hukum.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Balangan Hasan Nor Arifin mengatakan, berkenaan dengan inovasi JDIHN tersebut semua produk hukum dan aturan dari DPRD Kabupaten Balangan bisa diupload dan diketahui oleh publik.
"Jadi semua kabupaten/kota se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan informasi Pprda yang dibuat," kata Hasan di Paringin, Sabtu.
Menurut Hasan untungnya inovasi JDIHN tersebut bisa mengakses dan mengetahui informasi hukum dan perda di seluruh daerah di Indonesia sehingga dapat menjadi pembanding dan pembelajaran.
Hasan menuturkan, karena tugas dari dewan itu ada tiga yaitu penganggaran, legislasi serta pengawasan dan terkait dengan JDIHN ini adalah mereka sebagai legislasi dalam membuat aturan itu akan lebih mudah.
Dirinya berharap dengan inovasi JDIHN tersebut bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengembangan tersebut bisa berjalan baik.
"Kami berharap nantinya bisa mendapat dukungan untuk fasilitas-fasilitas pengembangan, dan penganggaran agar dapat mempermudah dalam mengupload dan pengembangan JDIHN ini," harap Hasan.
Sekretariat DPRD Balangan maksimalkan inovasi JDIHN
Sabtu, 1 April 2023 11:11 WIB
Jadi semua kabupaten/kota se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan informasi perda yang dibuat