Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap menyambut program transmigrasi di luar program transmigran umum, lokal dan swakarsa, yakni Satuan Pemukiman (SP) Pugar.
"Konsep pembanguan kawasan Transmigrasi Pugar yang akan dibangun berupa permukiman penduduk setempat yang dipugar menjadi satu kesatuan dengan permukiman baru dengan daya tampung penduduk antara 300-500 keluarga," kata Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah, di Kotabaru, Rabu.
Meski awalnya SP Pugar hanya diperuntukkan program transmigrasi di kawasan perbatasan dengan luar negeri, namun konsep tersebut sangat tepat untuk pengembangan wilayah di Kotabaru.
"Banyak daerah transmigrasi di Kotabaru ini belum bisa berkembang karena minimnya sarana untuk bisa terhubung dengan daerah lain seperti terbatasnya jalan dan infrastruktur lain, sehingga sangat tepat penerapan SP Pugar ini diterapkan untuk merevitalisasi kawasan tersebut," kata Edrian.
Diakui, bahwa ada beberapa kawasan transmigrasi yang sudah berkembang pesat seperti Blok A dan sekitar Serongga, namun khusus bagi daerah yang terpencil bahkan sangat sudah terhubung dengan daerah lainnya, perlu dilakukan upaya pengebangan oleh pemerintah.
Sehubungan dengan adanya program SP Pugar yang akan menitik beratkan pada pengembangan kawasan dengan membangun sarana prasarana di daerah tersebut, akan menjadi satu momentum tepat bagi Kotabaru agar dapat menggunakannya dalam memajukan daerah-daerah transmigran yang belum berkembang.
Edrian sependapat adanya batasan atau ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam penerapan program SP Pugar, diantaranya dengan mengatur komposisi transmigran 70 persen warga lokal dan 30 persen mendatangkan dari luar daerah.
Oleh karenanya, politisi Partai Hanura ini mengimbau kepada pemerintah daerah segera melakukan persiapan segala ketentuan yang diperlukan dan kemudian mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kemendes PDTT telah menyusun program transmigrasi yang fokus pada kawasan perbatasan. Target membangun kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan ini merupakan salah satu program prioritas dalam rangka mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).