Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam DPMPTSP Provinsi Kalsel Alfiannor Elmi di Banjarbaru, Selasa, mengatakan inovasi tersebut diinisiasi sebagai bagian dari aksi perubahan melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025.
Baca juga: DPMPTSP Kalsel diharapkan lebih "buka pintu"
“Dengan adanya Pertek Online, estimasi waktu layanan perizinan dapat dipangkas lebih singkat. Hal ini sejalan dengan visi maupun misi Gubernur Kalimantan Selatan untuk menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pertek Online hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan perizinan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Selain mempercepat proses, Elmi menuturkan inovasi ini juga memberikan manfaat efisiensi anggaran.
Baca juga: Pemprov Kalsel upayakan peningkatan investasi selain di pertambangan
Dokumen teknis yang sebelumnya dicetak dan dikirim ke dinas terkait, diungkapkan Elmi, kini dapat diakses secara digital sehingga mengurangi biaya cetak dan distribusi.
“Kami berharap inovasi ini dapat memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan perizinan di Kalsel,” tutur Elmi.
Elmi menyebutkan langkah ini bukan hanya mendukung pelayanan yang lebih efektif, tetapi juga sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.
Melalui terobosan tersebut, DPMPTSP Kalsel menegaskan berkomitmen untuk terus berinovasi mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di daerah.
Baca juga: Kalsel kemaren,DPMPTSP buka layanan desa hingga waspadai cacar monyet
