Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Priyadi Santoso mengatakan Pulau Jawa tercatat menempati urutan teratas jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"(Pulau) Jawa itu semua (provinsi)," kata Priyadi Santoso dalam acara Media Talk bertajuk "Indonesia Siaga Tindak Pidana Perdagangan Orang" di Jakarta, Jumat.
Kemudian disusul Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Lampung, Sumatra Utara, dan Aceh.
Selanjutnya Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Menkopolhukam ajak Australia tingkatkan komitmen keamanan maritim
Baca juga: Ditreskrimum Polda Malut usut dugaan tindak pidana perdagangan orang
Dalam upaya memberantas TPPO, Priyadi Santoso mengatakan pemerintah pusat dan daerah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).
GT PP TPPO Pusat beranggotakan 24 kementerian/lembaga, dengan Ketua Harian Menteri PPPA.
Sementara GT PP TPPO Daerah telah terbentuk di 32 provinsi dan 245 kabupaten/kota di Indonesia.
"Kecuali Provinsi Papua dan Papua Barat, belum," kata Priyadi Santoso.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sejak tahun 2018 hingga Oktober 2022, tercatat ada 2.008 korban TPPO dari 1.729 kasus yang dilaporkan.
Rinciannya, ada 184 kasus dan 276 korban pada 2018. Pada 2019, terdapat 191 kasus dan 226 korban, serta pada 2020 dengan 382 kasus dan 422 korban.
Selanjutnya pada 2021, tercatat ada 624 kasus dan 683 korban, serta pada periode Januari hingga Oktober 2022, ada sebanyak 348 kasus dan 401 korban.*
Baca juga: Menteri Bintang: Butuh kerja semua pihak berantas perdagangan orang
Baca juga: Polisi bongkar kasus perdagangan orang jaringan internasional
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS