Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, M Aditya Mufti Ariffin menginstruksikan pejabat fungsional mampu mengembangkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara.
"Pelantikan ini hendaknya bukan hanya dimaknai seremonial belaka, tetapi sebagai upaya meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas agar lebih profesional," ujar wali kota di Banjarbaru, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan wali kota pada pelantikan 119 pejabat fungsional tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan dihadiri Sekda Said Abdullah, pimpinan SKPD di Aula Gawi Sabarataan Pemkot.
Menurut wali kota, pengangkatan pejabat fungsional selain sebagai pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS juga untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah kota.
"Oleh karenanya, dibutuhkan pejabat fungsional yang dibina dengan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi," ucap Opie, sapaan akrab wali kota.
Dijelaskan, jabatan fungsional bagi setiap ASN merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional dan memiliki karakteristik tertentu sehingga pejabatnya harus bekerja baik dan profesional.
"Saat seorang ASN memantapkan diri berkarier di jabatan fungsional berarti telah siap menjadi aparatur sipil negara yang bekerja secara profesional pada bidangnya masing-masing," kata dia.
Diharapkan, pejabat fungsional yang dilantik membawa perubahan ke arah lebih baik dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.