Banjarmasin (ANTARA) - Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu meminta adanya intervensi pemerintah daerah (pemda) untuk membantu mendaftarkan merek bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Ini menjadi upaya kita memajukan UMKM di suatu daerah melalui pendaftaran merek yang diharapkan usahanya semakin maju dan berkembang," kata dia hadapan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Pemkot Banjarmasin yang berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Senin (6/3).
Razilu mengingatkan pentingnya penguatan kekayaan intelektual di daerah.
DJKI sendiri bertugas melindungi kekayaan intelektual, khususnya untuk melindungi merek dari klaim merek yang sama.
Dia menyebutkan, tahun 2023 telah dicanangkan sebagai Tahun Merek yang diharapkan jumlah UMKM memiliki merek secara khusus dapat bertambah signifikan tahun ini.
Saat ini, dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 11 persen yang memiliki merek secara khusus.
“Ini menjadi potensi kita membantu masyarakat agar lebih melek dalam pendaftaran merek,” kata Razilu.
Di sisi lain, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-16 dari seluruh provinsi, dan urutan ke-2 di Kalimantan dalam hal jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, tahun ini Provinsi Kalimantan Selatan terpilih untuk mengadakan Target Kinerja dan Program Unggulan DJKI, antara lain Workshop Paten dan Examiners Goes to Campus yang diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran paten di daerah.
“Tentunya dengan adanya kolaborasi bersama pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Banjarmasin dapat lebih meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual,” ujarnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Faisol Ali menyebut potensi kekayaan intelektual komunal di Kota Banjarmasin cukup besar.
Adapun program kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang 2023 di Kota Banjarmasin di antaranya program Karya Cipta di Kota Lama Banjarmasin.
Kawasan tersebut saat ini sedang dipercantik sedemikian rupa agar dapat menjadi tempat nongkrong dan tempat berekspresi yang nyaman bagi anak-anak muda di Banjarmasin.
Dengan program tersebut, diharapkan industri kreatif dapat tumbuh dan memberikan kontribusi bari perekonomian daerah.
Selain itu dibahas pula kegiatan-kegiatan lain, misalnya pembelajaran Kekayaan Intelektual ke sekolah, intelectual property goes to school, one brand one village, serta potensi Kekayaan Intelektual Komunal di Kota Banjarmasin.
Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor menyampaikan setidaknya ada 36 potensi kekayaan intelektual komunal di Banjarmasin yang perlu didorong untuk segera melakukan pendaftaran merek, agar dapat memajukan perekonomian daerah.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Banjarmarsin Harry Wijaya juga memaparkan bahwa DPRD akan membuat konsep Raperda Kekayaan Intelektual sebagai respon terhadap Program Kota Peduli Kekayaan Intelektual yang diajukan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah Pemkot Banjarmasin yang akan meminta kepada sekolah-sekolah di Banjarmasin, mulai dari jenjang SD hingga SMA, untuk mengalokasikan waktu agar anak-anak diberi materi seputar Kekayaan Intelektual.
Kemenkumham minta intervensi pemda daftarkan merek bagi UMKM
Rabu, 8 Maret 2023 6:46 WIB
Ini menjadi upaya kita memajukan UMKM di suatu daerah melalui pendaftaran merek yang diharapkan usahanya semakin maju dan berkembang